PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam hal pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng tahun 2025 – 2030 ,Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral Tidak boleh berpihak kepada salahsatu Pasangan Calon (Paslon) .
Jangan coba coba main “api”karena pasti akan merasakan akibatnya ,ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Soppeng Andi Sumangerukka SE M,Si kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat 04 Oktober 2024.
Hal tersebut diungkapkan sehubungan laporan tim Ditkum Paslon siAP ADA ke Bawaslu atas dugaan keterlibatan Kepala SDN 56 Madining Kecamatan Marioriawa berinitial M yang meminta wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP) memilih salahsatu Paslon karena hal tersebut adalah programnya .
Dikatakan, oknum Kasek SDN 56 Madining M sudah dipanggil untuk klarifikasi Kamis 03 Oktober 2024 dan ditangani Sekretaris Dikbud namun bagaimana hasil klarifikasinya belum dilaporkan.
Yang jelas apa yang dilaporkan di Bawaslu silahkan di proses sesuai mekanisme dan aturan yang ada karena kami tidak pernah meminta ASN lingkup Dikbud Kabupaten Soppeng untuk terlibat politik dan memilih salahsatu Paslon.