PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Proses seleksi calon pengawas sekolah di tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tengah memasuki tahap penting. Sebanyak 61 calon pengawas sekolah kini menanti verifikasi yang akan menentukan langkah mereka ke depan. Mereka yang lolos akan menjadi bagian dari generasi baru pengawas sekolah di wilayah ini.
Menurut Dr. Mustakim, Plt Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, verifikasi ini dilakukan berdasarkan berkas lamaran yang telah diterima oleh panitia seleksi. Mustakim menegaskan, proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan setiap calon memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Sejauh ini, ada 61 orang yang sudah menyerahkan berkas. Namun, kami masih akan melakukan verifikasi. Jika ada yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka mereka otomatis gugur,” jelasnya saat ditemui awak media, Jumat, 19 Oktober 2024, di Disdik Sulsel KM 10, Jl. Perintis Kemerdekaan.
Proses verifikasi tersebut akan menentukan apakah para calon memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk melanjutkan tahap selanjutnya. Bagi mereka yang lolos, nama-nama mereka akan dimasukkan ke dalam aplikasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS). Aplikasi ini merupakan platform resmi untuk pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah, di mana data mereka akan dikirimkan ke pusat untuk diterbitkan peraturan teknisnya atau yang dikenal sebagai “pertek.”
Mustakim menambahkan, setelah pertek diterbitkan, hal itu akan menjadi dasar pertimbangan untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi calon yang dinyatakan layak. “SK ini nantinya akan menjadi dasar pengangkatan resmi para pengawas sekolah, yang kemudian akan didistribusikan ke berbagai satuan pendidikan,” paparnya.