Bangunan Megah Milik Pengusaha Skincare Mira Hayati Diduga Tak Kantongi IMB atau PBG

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menemukan adanya bangunan mewah di wilayah Kecamatan Tamalanrea yang diduga milik pengusaha skincare, Mira Hayati, namun bangunan tersebut diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bangunan yang telah berdiri megah ini memicu perhatian karena diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang sah. Camat Tamalanrea, Iqbal, mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui proses pembangunan tersebut sejak awal.

“Saya sudah mengetahui sejak awal tentang pembangunan rumah milik Mira Hayati di daerah Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea. Namun, kami di kecamatan tidak memiliki kewenangan langsung terkait perizinan, itu adalah ranah Dinas Tata Ruang dan Bangunan,” jelas Iqbal via seluler, Selasa (22/10/2024).

Ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Makassar mengenai bangunan tersebut, Iqbal menjelaskan, yang mewakili dalam rapat tersebut adalah Lurah Kapasa Raya.

“Hasil RDP sudah dilaporkan kepada saya oleh Lurah Kapasa Raya,” lanjutnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Stabil untuk Antam dan UBS, Retro Naik Tipis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Desa Saotengnga Persembahkan Juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, SINJAI --  Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai Juara...

Ketua RT 01 Bontoa Serap Aspirasi Warga Lewat Pra Musrenbang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua RT 01 Bontoa, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Idawati, memasifkan pelaksanaan pra Musrenbang sebagai langkah...

Bapemperda Bahas Propemperda Pinrang Tahun 2026

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pinrang menggelar rapat kerja bersama Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten...

BPP Koptan Ikuti Kegiatan Panen Swasembada Pangan Serentak bersama Presiden RI melalui Zoom Meeting

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Pengurus Kelompok Tani (Koptan) Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu...