Bangunan Megah Milik Pengusaha Skincare Mira Hayati Diduga Tak Kantongi IMB atau PBG

Zainal
Zainal 282 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menemukan adanya bangunan mewah di wilayah Kecamatan Tamalanrea yang diduga milik pengusaha skincare, Mira Hayati, namun bangunan tersebut diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bangunan yang telah berdiri megah ini memicu perhatian karena diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang sah. Camat Tamalanrea, Iqbal, mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui proses pembangunan tersebut sejak awal.

“Saya sudah mengetahui sejak awal tentang pembangunan rumah milik Mira Hayati di daerah Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea. Namun, kami di kecamatan tidak memiliki kewenangan langsung terkait perizinan, itu adalah ranah Dinas Tata Ruang dan Bangunan,” jelas Iqbal via seluler, Selasa (22/10/2024).

Ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Makassar mengenai bangunan tersebut, Iqbal menjelaskan, yang mewakili dalam rapat tersebut adalah Lurah Kapasa Raya.

“Hasil RDP sudah dilaporkan kepada saya oleh Lurah Kapasa Raya,” lanjutnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Perayaan Natal Kembat, Agustinus Bangun : Tiada Hari Tanpa Bertemu Warga
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!