PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Ditandai pengguntingan ,Dandim 1423 Soppeng Letkol.Inf Reinhard Haposan Manurung S,Pd bersama Kapolres AKBP Dr H Muhammad Yusuf Usman SH SIK ,MT CIPA meresmikan renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Desa Barang Kecamatan Liliriaja, Jumat 06 Desember 2024.
Program renovasi rumah tidak layak huni adalah kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan Pemkab, Kodim dan Polres Kabupaten Soppeng. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam menyediakan hunian yang layak bagi keluarga pra sejahtera. Dana yang digunakan bersumber dari dana Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) dengan merenovasi rumah tidak layak huni milik Rapiuddin 45 tahun yang sehari harinya berprofesi sebagai petani serta Mardiana 40 tahun IRT keduanya warga Pacongkang Desa Barang ,jelas Ketua BAZNAS Soppeng K M Satturi
Pada kesempatan tersebut Dandim mengungkapkan program bedah rumah bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan merupakan bentuk kepedulian yang nyata bagi masyarakat .Dengan renovasi rumah yang sebelumnya tidak layak huni bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga penerima manfaat . Terimakasih kepada Baznas dan kepada masyarakat diharap rajin mengeluarkan zakat dan sedekah karena pemanfaatannya nyata dan dirasakan langsung masyarakat ,