Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Takalar 2024-2029 Dikukuhkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, TAKALAR.- Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Takalar periode 2024-2029 dikukuhkan

Pengukuhan berlangsung di ruang pola kantor bupati Takalar kamis (19/12/2024) dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan Moh.Hasan, SH,MH.

Susunan Pengurus KORPRI Kabupaten Takalar periode 2024-2029 terdiri dari Ketua dijabat Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Dr. Muhammad Hasbi S.STP, M.AP, M.I.KOM, Wakil Ketua I, Muhammad Ikbal, SE, MM. Wakil Ketua II, Suhardianto, S.STP, M.Si. Sekretaris Drs. Rahmansyah Lantara, M.Si bendahara dr hj.Nilal Fauziah, M.Kes.

Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr. Zudan Arif Fahrulloh SH MH. yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat KORPRI dalm sambutanya mengajak pengurus KORPRI Kabupaten Takalar membangun kerukunan dan saling menjaga.

Prof. Zudan mengingatkan agar
anggota KORPRI Kabupaten Takalar sudah saatnya meninggalkan sistem kerja manual menuju transpormasi dan digitalisasi

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lepas Sambut Danrem 141/Toddopuli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...

Dukungan Mengalir, Ade Cahyadi Mantap Melangkah ke Konferensi PWI Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Dalam dunia organisasi, khususnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi wartawan tertua di Tanah Air,...

Pelanggan Jadi Korban Kwitansi Fiktif di PDAM Jeneponto, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Satu per satu praktik tak wajar di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto mulai...