Pengprov Se-Indonesia Tolak Hasil Munas PSTI 2024 Versi Asnawi

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SUKABUMI – Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI) versi Ketua Umum yang lama Asnawi Abd. Rahman yang digelar di ISTC Sukabumi, Sabtu, 28 Desember 2024 dinilai penuh rekayasa dan cacat hukum.

Sangat disayangkan bahwa pelaksanaan Munas PSTI tersebut menabrak semua aturan dan asas sportivitas olahraga yang selama ini terpatri pada setiap insan olahraga.

Kehadiran perwakilan atau utusan KONI pusat dalam pelaksanaan Munas tersebut salah bentuk inkosisten dari KONI Pusat yang semula sudah mencabut surat Rekomendasi pelaksanaan Munas, namun akhirnya datang juga pada pelaksanaan Munas PSTI tersebut.

Padahal kalau KONI Pusat memegang azas netralitas seyogyanya utusan KONI Pusat tidak perlu hadir pada Munas tersebut.

Menurut sumber di kalangan wartawan, KONI Pusat, selain sudah mengeluarkan surat Pencabutan Surat Rekomendasi pelaksanaan Munas, juga sebagaimana laporan serta pengaduan hampir semua pengurus Provinsi PSTI yang hadir dalam audiensi yang diterima oleh Kabid Organisasi KONI Pusat.

Pada pertemuan tersebut salah satu keputusannya adalah terbitnya surat pencabutan Rekomendasi Munas, nomor : 1896/UMM/XII/2024, Tanggal, 20 Desember 2024 Perihal Pencabutan surat Rekomendasi Nomor : 1978 (1878)/UMM/XII/2024 Tanggal, 16 Desember 2024 Perihal Persetujuan Munas PSTI.

Di dalam pelaksanaan Munas PSTI di Sukabumi hari ini, hampir semua Pengprov PSTI yang hadir tidak memiliki legitimasi sebagai perwakilan resmi Pengrov PSTI yang sah.

Jumlah anggota Pengprov PSTI yang sah berjumlah 34 (tiga puluh empat) provinsi, sedangkan yang hadir yang sah sesuai SK yang masih berlaku hanya 8 (delapan) Pengprov PSTI.

Baca juga :  Raih Medali Emas, Sertu Dirhamsyah Petarung Kempo Asal Kodam Hasanuddin Harumkan Nama Indonesia di Laga Internasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...