Pengacara Munafri Arifuddin Laporkan Dua Akun Medsos ke Polda Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinilai telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik serta menyebar ujaran kebencian melalui ITE, 2 (dua) akun media sosial (Tiktok) dilaporkan ke Polda Sulsel, Sabtu (28/12/2024).

Akun bernama @urban.investigation serta @narasiid 2024 ini dilaporkan ke Polda Sulsel karena menyebar informasi yang sangat menyesatkan bahkan mencemarkan nama baik beberapa tokoh, termasuk Wali Kota Terpilih Munafri Arifuddin (Appi).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Respon Cepat Gubernur, Warga Bulukumba Dapat Pelayanan Medis Gratis di RSUD Labuang Baji

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YADEA Hadirkan Semangat Ramah Lingkungan di Galesong Trail Run 2025 di Padivalley PEDOMANRAKYAT, GOWA - YADEA, produsen sepeda dan...

APM Seruduk BRI Palopo, Tuntut Pembersihan Internal dan Transparansi

PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) akan menggelar aksi demonstrasi di...

Dilepas, 276 Jamaah Calhaj Soppeng

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Plt. Sekretaris Daerah Soppeng Andi Ibrahim Harta SH M,Si melepas 276 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten...

Polemik Soal Pemberian Surat Pindah Sejumlah Siswa SMANSA, Pemerhati Pendidikan : Pelanggaran Terhadap Prinsip Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polemik pemberian surat permohonan pindah kepada sejumlah siswa SMAN 1 Makassar terus menuai kecaman. Kali...