PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Langkah strategis dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan guna mengantisipasi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim menegaskan komitmennya untuk mendampingi KPU sejak awal tahapan pemilu.
“Kami mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU Kabupaten/Kota. Sinergi ini penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan terkawal hingga tahap akhir,” ujar Agus Salim.
Rapat ini dihadiri Ketua KPU Sulsel Hasbullah beserta jajaran komisioner, perwakilan KPU dari kabupaten/kota, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 10 kabupaten/kota di Sulsel.
Dalam forum tersebut, Agus Salim mendorong Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan KPU untuk mempelajari putusan dan gugatan yang pernah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada sebelumnya.
Dari 11 gugatan yang telah diajukan, Agus menekankan perlunya pemetaan prioritas untuk menghadapi sengketa Pilkada mendatang.
“Sinergi dan elaborasi menjadi kunci. Kita harus mampu mengidentifikasi mana yang urgen agar sukses menghadapi sengketa Pilkada di MK,” tambah Agus Salim.