Imlek di Indonesia: Dulu Dilarang dan Kini Jadi Hari Libur Nasional

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Imlek di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Pada zaman Orde Baru, perayaan Imlek dilarang dilakukan di ruang terbuka melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967. Inpres ini tidak hanya melarang perayaan Imlek di depan umum, tetapi juga membatasi kegiatan keagamaan dan adat istiadat Tionghoa.

Namun, setelah reformasi, Presiden Habibie mengganti Inpres Nomor 14 Tahun 1967 dengan Inpres Nomor 26 Tahun 1998, yang membatalkan aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa. Presiden Gus Dur kemudian mencabut Inpres tersebut melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2000.

Pada 9 April 2001, Presiden Megawati menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2001. Sejak itu, perayaan Imlek dapat dilaksanakan secara terbuka dan menjadi bagian dari kegiatan budaya dan sosial di Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Film Dendam Ilmu Hitam Genre Baru yang Wajib Jadi Tontonan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulsel Buka Konkerprov I PGRI Sulsel, Ketum PB PGRI Tegaskan Tunjangan Profesi Guru Tak Boleh Dihapus

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I...

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...