PEDOMANRAKYAT, SUMATERA UTARA – Sudah saatnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) segera mengungkap dugaan korupsi yang menyelimuti penggunaan anggaran di RSUD Pancur Batu dan mengungkap kepastian hukum terhadap laporan dumas.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI ) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing, SH kepada wartawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2025).
“Kami berharap kepada Kejati Sumut agar mengungkap sejauhmana hasil perkembangan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu. Karena dinilai prosesnya sudah menjalani 6 bulan seolah-olah dipetieskan,” kata DL Tobing yang juga Ketum LSM GMPSU ini.
Hal ini disampaikannya, agar di kalangan masyarakat tidak menimbulkan opini kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu sudah seperti ada kong-kalikong.
Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku sementara dalam proses. “Baik pak, sebelumnya juga telah ada yang konfirmasi terkait hal tersebut. Demikian surat ini kita ketahui sedang berproses dan telah ditelaah serta sementara dilakukan proses bahan keterangan kepada pihak terkait,” jelas Adre.