Kejati Sulsel Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Penggunaan Laba PT Bank Sulselbar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus menggencarkan penyelidikan atas dugaan korupsi penggunaan laba PT Bank Sulselbar yang diduga melibatkan pembayaran tantiem kepada direksi dan dewan komisaris, serta jasa produksi kepada karyawan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk tahun buku 2018 dan 2019.

Kasus yang mencuat ini semakin diperparah dengan pemanggilan lebih dari 20 saksi, termasuk sejumlah karyawan bank, guna mengungkap aliran dana dan mekanisme pengambilan keputusan yang diduga menyimpang.

Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil beberapa karyawan Bank Sulselbar untuk memberikan keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut telah dilakukan, meskipun identitas para saksi dirahasiakan guna menjaga integritas proses hukum.

Dalam keterangannya, pihak Bank Sulselbar melalui Humas Hartani Djati menyatakan, pembayaran tantiem dan jasa produksi telah memperoleh persetujuan RUPS pada tahun buku 2018 dan 2019.

Menurutnya, klarifikasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan laba sudah dilakukan dan tindak lanjut sesuai rekomendasi telah diimplementasikan.

Namun, hingga konfirmasi terakhir pada Jumat, 28 Februari 2025 kemarin, baik Kasi Penkum maupun Humas Bank Sulselbar belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bulukumba Berlangsung Khidmat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...