PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sampah perlu dikelola agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Pengelolaan sampah akan meminimalkan risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkhusus sampah plastik, sampah plastik tersebut dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara.
Dalam rangka melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Tello, melakukan penyerahan simbolis program bantuan peralatan daur ulang limbah plastik kepada Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar.