Komisi C DPRD Sulsel Ingatkan PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Komisi C DPRD Sulawesi Selatan memberikan peringatan keras kepada PT Yasmin Bumi Asri untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan mall di Center Point of Indonesia (CPI) karena kewajiban mereka terhadap Pemprov Sulsel belum tuntas. Lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel masih dikuasai oleh PT Yasmin Bumi Asri dan belum diserahkan.

PT Yasmin Bumi Asri belum menyerahkan lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel.
PT Yasmin Bumi Asri tetap melakukan pembangunan mall meskipun kewajibannya belum tuntas.

Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras dan akan mengirim surat untuk menghentikan aktivitas pembangunan.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel Andi Ayoga Fadel ( foto: ist )
1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Askab PSSI Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...