Jadi Dasar Kebijakan Perencanaan Sanitasi, Pemkab Sinjai Adakan Pelatihan Studi EHRA

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) di Aula Pertemuan Kantor Bappeda Sinjai, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan didampingi oleh Kadis Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik, Kepala Bappeda Haerani Dahlan, Kepala DLHK Sinjai H.Sofwan Sabirin dan Kadis Perkimtan Sinjai Andi Syarifuddin.

Kadis Kesehatan dr Emmy Kartahara Malik dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami konsep dan teknis pelaksanaan studi EHRA.

Selain itu, untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan mengenai pentingnya data sanitasi dan perilaku perubahan masyarakat.

“Kami berharap seluruh peserta dapat memahami proses pelaksanaan studi EHRA secara utuh mulai dari desain kuisioner, teknik pengumpulan data, pengolahan hingga pemanfaatan hasil untuk perencanaan sanitasi yang lebih baik,” ucapnya.

Sekda Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengumpulan data dari masyarakat melalui studi EHRA akan menjadi dasar perencanaan dan intervensi bagi pemerintah daerah dalam bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengakuan Mengagetkan Wakil Bupati Maros : Ketika Pengawasan Menjadi Sorotan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Atas Rawa dan Harapan: Uluran Tangan untuk SDN 61 Terapung Pattallassang

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Di balik hamparan empang dan jalur sempit pematang di Kelurahan Bontokio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep,...

Tanpa Petasan, Makassar Menyambut Tahun Baru dengan Doa dan Empati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pergantian tahun tak selalu harus dirayakan dengan gemuruh petasan dan riuh konvoi kendaraan. Di Makassar,...

Sita Eksekusi Kantor CV Aditya Inti Pratama, Pengadilan Agama Makassar Tegakkan Putusan Inkrah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengadilan Agama Makassar kembali menegaskan wibawa hukum. Pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, lembaga...

Krisis Bio Solar Sulsel: Antrian Mengular, Distribusi Pertamina Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kelangkaan Bio Solar di Sulawesi Selatan memasuki fase mengkhawatirkan. Sepanjang jalur Makassar–Pangkep, antrean kendaraan di...