Sambut Bulan Suci Ramadan, AUHM Sepakat Tutup Lebih Awal

James
James 267 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam kaitan bulan suci Ramadan 1443 H, Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menyepakati penutupan usaha hiburan lebih awal, yakni mulai Kamis (31/03/2022).

Hal tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor 556/140/S.Edar/Dispar/III/2022 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Dalam Rangka Menghormati Bulan Ramadan 1443 H/2022.

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, ikhwal penutupan sementara usaha-usaha hiburan terkait bulan Ramadan tersebut, juga merupakan kesepakatan bersama yang mencuat dalam kegiatan Dialog Bersama yang dilaksanakan pihaknya bersama Dinas Pariwisata, Bapenda, Dinas Perdagangan, DPM-PTSP dan Satpol PP Kota Makassar, Senin (28/03/2022) kemarin.

Menurutnya, bila sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tetang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), penutupan dimulai pada sehari sebelum Ramadan dan dapat dibuka kembali pada tiga hari setelah Ramadan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejati Sulsel Tetapkan Dirut PT KIP sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Air Limbah Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!