Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

Mahyuddin
Mahyuddin 274 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa Watu Toa Kecamatan Marioriwawo,Kamis 04 September 2025 sekitar pukul 18.00

Mr yang memang target operasi (TO) diamankan bersama barang bukti sebuah Handphone merk Oppo A53 yang diduga dicuri pada Mei 2024 lalu .Dari pemeriksaan awal terduga mengakui perbuatannya.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S.Sos SH MH memberikan apresiasi atas kinerja personel yang melaksanakan operasi dengan baik dan tetap humanis .Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 yang bisa dilaksanakan dengan baik .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!