Ini Barang dan Jasa yang Bebas PPN dan Tidak Dikenakan PPN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA. –
Pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada tanggal 1 April 2022, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 .

Kenaikan PPN ditujukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk pemberian berbagai insentif dalam menanggulangi dampak COVID-19. Namun demikian, sejumlah barang dan jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN maupun tetap tidak dikenakan PPN.

Barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN antara lain barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap, listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Milano, SH, MH Minta Ahok Turut Bertanggung Jawab Atas Terbakarnya Depo Pertamina Plumpang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Link Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp450 Ribu Terbaru 9 Juli 2025, Cair Hitungan Menit

PEDOMANRAKYAT - Kabar baik datang di awal bulan Juni bagi pengguna aplikasi dompet digital DANA. Kini, Anda berkesempatan...

Link saldo DANA Kaget gratis hari ini 8 Juli 2025 Hingga Rp480.000, Hanya Buka Amplop

PEDOMANRAKYAT - Kabar Baik untuk Pengguna DANA! Kini Anda berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp480.000 hanya dengan...

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Beri Apresiasi Pengiriman Beras Kementan RI untuk Palestina

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), melalui Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan, menyampaikan...

BAZNAS Luncurkan Program Z-Auto, Bukti Jika Zakat Bisa Digerakkan ke Sektor Produktif

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menyemangati mustahik agar tidak berdiam diri dengan keadaan yang...