PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Doktor (S3) Hukum dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikteksaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 903/B/O/2025.
Tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor pada Universitas Kristen Indonesia Paulus, yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Oktober 2025, ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, atas nama Mendikteksaintek.
Rektor UKI Paulus, Prof. Dr. Agus Salim, SH, MH, kepada media Jumat 17 Oktober 2025 menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan pemerintah terhadap UKI Paulus.
Menurutnya, pembukaan Program Doktor Hukum merupakan bagian dari langkah strategis universitas dalam mewujudkan visi sebagai pusat keunggulan akademik dan riset yang berdampak bagi masyarakat dan negara.
“Kami bersyukur atas amanah ini. Penyelenggaraan pendidikan doktoral menuntut standar mutu yang tinggi, integritas akademik, dan komitmen kelembagaan yang kuat. Kami siap menjaga kualitas serta berkontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia,” ujar Prof. Agus.