PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Training of Trainer (ToT) Calon Verifikator Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari
Kemdiktisaintek, bagi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, XI, XII, XIV, dan XVI.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, berlangsung selama tiga hari, Ahad-Selasa, 26–28 Oktober 2025 di Kampus UKI Paulus, Jl. Perintis Kemerdekaan Km.13, Daya, Makassar.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menekankan pentingnya peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Program RPL sendiri diatur dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, sebagai bentuk pengakuan terhadap hasil pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Rektor UKI Paulus, Prof. Dr. Agus Salim, S.H., M.H., Senin 27 Oktober 2025 dalam sambutan pembukaan menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dari berbagai wilayah Indonesia.
Dia juga memperkenalkan profil UKI Paulus yang kini mengelola lima fakultas dengan 17 program studi, mencakup jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3).
“Program magister yang kami kelola antara lain Magister Hukum, Magister Manajemen, Magister Teknik Sipil, dan Magister Teknik Mesin. Semester ini, UKI Paulus juga mendapat kepercayaan pemerintah untuk membuka Program Doktor Hukum, dengan jumlah pendaftar mencapai 30 orang, namun daya tampung hanya 20 mahasiswa,” ungkap Prof. Agus Salim.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa penunjukan UKI Paulus sebagai lokasi pelaksanaan Training of Trainer ini sangat tepat karena kampus ini termasuk pelopor dalam penerapan program RPL di bawah LLDIKTI Wilayah IX.

