PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025), Owner Hotel Losari Grup, Ir. Arwan Tjahjadi, resmi memperkenalkan Mandai Point “Loka Loka”, sebuah ruang inovatif yang memadukan kuliner, hiburan, dan wadah berkarya dalam satu destinasi inspiratif. Peluncuran ini disambut antusias para pelaku industri dan masyarakat kreatif Sulawesi Selatan.
Dalam momentum penuh optimisme itu, Arwan menegaskan bahwa Loka Loka bukan hanya tempat berkumpul, tetapi sebuah gerakan untuk menciptakan ruang yang memberi energi, peluang, dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan lokasi strategis di Jalan Perintis Kemerdekaan KM-19 Sudiang, ia ingin menjadikan Loka Loka titik temu produktivitas sekaligus rumah bagi ide-ide segar yang lahir dari anak muda, komunitas, dan UMKM kreatif.
Arwan menjelaskan bahwa Loka Loka dibangun dengan filosofi menghadirkan tempat yang mampu memotivasi siapa pun untuk berkembang. Melalui suasana hangat, fasilitas karaoke, keanekaragaman kuliner, dan interior yang nyaman, ia berharap setiap pengunjung merasakan dorongan untuk berkarya. Semua itu tetap dikemas dengan harga terjangkau, sebagai bentuk komitmennya menghadirkan ruang berkualitas tanpa batas sosial.
Lebih dari sebuah ruang kuliner, Loka Loka dirancang menjadi platform kolaborasi. Arwan menegaskan bahwa pelaku UMKM membutuhkan tempat yang mendukung perkembangan mentalitas berdaya saing. Karena itu, Loka Loka difungsikan sebagai ruang diskusi, kerja kreatif, hingga pertemuan bisnis, agar para pelaku usaha lokal dapat tumbuh, berbagi ide, dan membuka pintu kesempatan seluas-luasnya.
Kehadiran fasilitas hotel di area Mandai Point menambah nilai strategis destinasi ini. Wisatawan domestik maupun mancanegara yang transit di Bandara Hasanuddin kini memiliki ruang singgah yang nyaman untuk beristirahat, bekerja, atau menjalin koneksi bisnis baru. Arwan ingin Loka Loka menjadi representasi keramahan Makassar sekaligus wajah baru dari kreativitas lokal.

