PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel yang diduga menggunakan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta mengklaim diri sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo.
Jamaluddin sebelumnya tampil dalam program “Rakyat Bersuara” yang dipandu Aiman di salah satu stasiun televisi nasional pada 26 November 2025. Dalam penampilannya, ia memperkenalkan diri sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat Bugis–Makassar, sekaligus Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo, sembari mengenakan Pin Kerajaan Gowa.
Wawan menegaskan bahwa Jamaluddin bukan bagian dari struktur resmi Kerajaan Gowa, dan pihak kerajaan tidak mengetahui asal-usul pin yang digunakan dalam acara tersebut. Ia menilai tindakan itu berpotensi menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik Kerajaan Gowa.
“Putra Mahkota Kerajaan Gowa meminta kami mengeluarkan ultimatum kepada yang bersangkutan. Kami menegaskan agar ia segera menghadap kepada Putra Mahkota untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di televisi,” ujar Wawan, Minggu (30/11/2025).

