PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemkab Pinrang diminta untuk terus memperkuat integritas dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Tri Budi Rahmanto, Ketua Satgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI dalam acara Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Tahun 2025 bersama Pemkab Pinrang di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Pinrang, Rabu (3/12).
Menurut Budi, dengan langkah seperti itu masyarakat diharapkan akan mendapat pelayanan publik yang lebih bersih, efektif, dan bebas dari praktek korupsi, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Budi juga mengatakan, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK ini merupakan bagian dari langkah besar pencegahan, bukan sekadar pertemuan rutin.
Ia menegaskan, tugas utama KPK dalam koordinasi rutin dengan pemerintah daerah adalah untuk memastikan tidak tumbuh bibit-bibit perilaku koruptif sejak dini.
“Pencegahan harus dimulai sebelum masalah membesar. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah sangat penting agar setiap potensi penyimpangan bisa ditekan sejak tahap awal,” tegasnya.

