PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pengacara di Kabupaten Gowa minta Polres Gowa tangkap oknum LSM yang merupakan Ketua LSM FAAM Sulsel Rahmayadi alias Randi. Hal ini disampaikan Sya’ban Sartono, SH, C.L.A saat jumpa pers di halaman Polres Gowa, Kamis (4/12/2025).
Menurut Sya’ban, ia diperas saat bertemu oknum LSM tersebut di sebuah kafe di bilangan Jl. Sultan Alauddin Kabupaten Gowa, bulan lalu. Ia mengaku ditemui 3 orang oknum LSM yang hendak melakukan demonstrasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.
“Saya dimintai uang Rp 5 juta dengan modus agar mereka membatalkan rencana aksi demonstrasinya,” terang Sya’ban yang juga dikenal aktivis demontran di masanya.
Sya’ban Sartono mengaku menyayangkan sikap oknum LSM tersebut lantaran ia mengenal dekat dan meminta dibantu untuk tidak melakukan aksi tersebut karena terkait hal privat yang tidak bisa terpublikasi, namun usaha Sya’ban tidak digubris malah dinilai dengan nominal uang.

