PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan raya kembali ditunjukkan dengan melakukan penindakan terhadap aksi balap liar ,Ahad 11 Januari 2026 dinihari sekitar pukul 03.00.
Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Mallanroe poros jalan Watansoppeng – Cabenge sekitar pukul 02.00 ada aktifitas balap liar . Begitu menerima infirmasi ,Kasat Lantas AKP H Alwi S,Pd M,Si bersama personel piket Unit Turjawali serta Kapos Cabenge Aiptu Muh Ishak langsung bergerak cepat ke lokasi . Saat itu aksi balapan liar berhasil dibubarkan ,namun tidak lama berselang sekitar pukul 03.00 saat personel Satlantas melakukan patroli ke arah Tonrong Sepe’e (poros Mallanroe – Cangadi) ditemukan sekelompok warga beserta kendaraan yang diduga kuat akan melakukan balap liar .
Demi memberi efek jera ,petugas Satlantas Polres Soppeng bertindak tegas selain melakukan pembubaran juga mengamankan empat sepeda motor yang digunakan balap liar ke unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk dilakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku . Sepeda motor tersebut diamankan sampai setelah pengendaranya menjalani proses tilang dan sepeda motor lengkap STNK, serta semua kelengkapannya dalam kondisi sesuai standar.

