PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah postingan viral di media sosial Facebook yang sempat mencatut nama Ibu Mama Dep menuai perhatian luas dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Postingan tersebut diketahui berasal dari akun milik Ibu Safitri Ayu Anggreiny, yang kemudian menimbulkan kekhawatiran serta kesalahpahaman di berbagai kalangan.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, Ibu Safitri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat maupun menyebarkan konten tersebut. Ia mengungkapkan bahwa akun Facebook pribadinya sempat diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan di kediamannya di Kelurahan Panakkukang, Kota Makassar, Ibu Safitri menjelaskan bahwa insiden peretasan akun terjadi sekitar dua minggu lalu. Pada awalnya, ia tidak menyadari adanya aktivitas mencurigakan pada akunnya hingga menerima sejumlah pesan dan panggilan dari keluarga, teman, serta pihak lain.
Mereka mempertanyakan postingan yang berisi tuduhan tidak jelas dan komentar yang dinilai tidak pantas terhadap Ibu Mama Dep.
“Saya sangat terkejut ketika teman saya menunjukkan postingan tersebut. Saya sama sekali tidak pernah membuat atau memposting konten semacam itu, karena saya tidak memiliki masalah apa pun dengan Ibu Mama Dep,” ujar Safitri dengan nada prihatin, Rabu (25/4/2026).
Postingan tersebut dengan cepat menyebar di lingkungan pengguna media sosial lokal dan menjadi bahan perbincangan, sehingga berpotensi merusak hubungan personal serta reputasi pihak yang disebutkan.
Mengetahui akunnya telah disalahgunakan, Ibu Safitri segera mengambil sejumlah langkah penanganan. Ia melakukan pemulihan akun melalui sistem resmi Facebook dengan melampirkan dokumen identitas sebagai bukti kepemilikan.
Selain itu, ia juga memperbarui kata sandi dengan tingkat keamanan lebih tinggi serta mengaktifkan fitur verifikasi dua faktor guna mencegah akses ilegal di masa mendatang. Tidak hanya itu, Safitri turut melaporkan insiden tersebut kepada tim keamanan Facebook agar konten bermasalah segera dihapus.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia juga menginformasikan kepada jaringan pertemanannya mengenai kondisi sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman lanjutan.
Dari hasil penelusuran, tim dukungan Facebook mengonfirmasi adanya aktivitas mencurigakan dari lokasi yang tidak dikenal pada akun tersebut, serta telah membantu dalam proses pemulihan dan pembersihan konten.
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Safitri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ibu Mama Dep serta seluruh pihak yang terdampak atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak pernah memiliki niat untuk menyudutkan atau merugikan siapa pun.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala ketidaknyamanan dan dampak yang mungkin ditimbulkan. Saya sangat menyesal kejadian ini terjadi melalui akun saya,” ungkapnya.
Ia juga berencana untuk bertemu langsung dengan Ibu Mama Dep guna menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Ibu Mama Dep menyatakan telah menerima penjelasan yang disampaikan dan membuka ruang untuk penyelesaian secara baik.
“Kita semua bisa mengalami hal yang tidak diinginkan seperti ini. Saya berharap kejadian ini tidak mengganggu hubungan baik ke depan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Wajo, Makassar.
Peristiwa ini turut menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar. Kepala Seksi Perlindungan Data dan Keamanan Siber, Joko Susilo, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber.
Ia menekankan pentingnya penggunaan kata sandi yang kuat, pengaktifan verifikasi dua faktor, serta kehati-hatian dalam mengakses tautan atau file dari sumber yang tidak dikenal.
“Kejahatan siber seperti peretasan akun dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan pengguna menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan data pribadi,” tegasnya.
Ibu Safitri berharap kejadian yang menimpanya dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan akun pribadi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, penyalahgunaan akun dapat berdampak luas, tidak hanya pada pemilik akun, tetapi juga pada pihak lain yang turut terseret dalam konten yang tidak benar. (And)
