Bupati Bone: Harapkan Hasil Maksimal BLUD Rumah Sakit Dan Puskesmas Bone

Zainal 263 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE - Bupati Bone Dr.H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si,memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Rumah Sakit Pancaitana dan 38 Puskesmas Bone di Aula Pertemuan BLUD Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone ,Minggu 15/01/2023

Rumah Sakit Pancaitana dan 38 Puskesmas sekabupaten Bone menerima Surat Keputusan Bupati dengan nomor 294 tahun 2021 dan 611 tahun 2022 terkait penetapan sebagai BLUD 2021

Perubahan status Puskesmas dan Rumah sakit Pancaitana menjadi BLUD akan memberikan  meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat khususnya,"jelas A.Fahsar

Menjadi dasar 2 hal utama,bagi puskesmas dan Rumah Sakit yaitu pengelolaan keuangan sejalan dengan harapan dan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan"

"Manajemen BLUD Rumah sakit Pancaitana dan Puskesmas di harapkan memberikan hasil yang maksimal,"katanya

Lanjut A.Fahsar, harus sejalan dengan regulasi yang ada kalau melenceng dari regulasi tetap juga berurusan dengan aparat jadi" hati- hati,"lanjutnya

"Gunakan standar operasional jangan sampai terjadi malpraktek, kalau pelayan kesehatan tidak bisa ambil tindakan apalagi tidak sama regulasi, konsultasikan daripada terjadi malpraktek,"tegas Bupati

"Sebagai garda terdepan jangan lihat jam kerja ,karena orang sakit itu tidak ada jam kerjanya dan jam berapapun pasien datang, harus dilayani , haram hukumnya menolak layanan, "terang A.Fahsar

"BLUD Puskesmas nantinya dapat memberikan Ekstabilitas terhadap pengelolaan keuangan," Pesan Bupati  Bone

Lanjut A.Fahsar yang memimpin Bone dua periode mengingatkan, puskesmas dan pengelolah keuangan usahakan detail mungkin, jangan menerima, melaksanakan pendapatan tanpa dengan aturan yang jelas, "tandasnya (Arur)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version