Digerebek Tengah Malam, 52 Terduga Pelaku Sabung Ayam Diamankan di Rumah Pengacara di Makassar

Ramzy 117 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Qdra Gojing (42), seorang buruh bangunan yang turut diamankan dalam penggerebekan arena sabung ayam di Kota Makassar, mengaku sempat berupaya melarikan diri saat aparat kepolisian melakukan penindakan. Menurut warga Jalan Daeng Ngadde, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar itu, situasi di lokasi mendadak ricuh setelah terdengar suara tembakan beberapa kali dari luar arena.

Penggerebekan tersebut dilakukan jajaran Polrestabes Makassar pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 00.30 Wita di BTN Asal Mula, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Lokasi yang digerebek berada di rumah Amiruddin, seorang pengacara.

Dalam operasi penertiban tersebut, polisi mengamankan sebanyak 52 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam. Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa ayam aduan dan taji yang digunakan dalam pertandingan.

Qdra Gojing menuturkan, saat dirinya sedang menyaksikan pertandingan sabung ayam, suasana di luar lokasi tiba-tiba menjadi gaduh. Tidak lama kemudian terdengar beberapa kali suara tembakan yang membuat para pengunjung panik.

“Saya sementara menonton sabung ayam. Tiba-tiba ada yang bilang ribut di luar, lalu terdengar beberapa kali suara tembakan. Saya langsung berusaha melarikan diri lewat pintu belakang, tetapi aparat kepolisian melakukan pengejaran,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version