Elang Timur Indonesia dan GMP Gelar Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik, Soroti Dugaan Kelalaian Pelayanan Publik dan Kesehatan

Ramzy 37 Pembaca
4 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia berkolaborasi dengan Gerakan Mahasiswa Pemuda Elit (GMP) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis di Kota Makassar, Jumat (12/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan kelalaian dalam pelayanan publik dan pelayanan kesehatan yang dinilai telah merugikan hak-hak warga.

Berdasarkan seruan aksi yang beredar di kalangan peserta demonstrasi, kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan direncanakan berlangsung hingga tuntutan yang diajukan mendapatkan respons serta kepastian dari pihak yang berwenang.

Dalam pelaksanaannya, massa aksi bergerak secara bertahap menuju tiga lokasi berbeda yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan tuntutan yang disuarakan. Adapun titik aksi tersebut meliputi Kantor KPPG Sulawesi Selatan di Jalan A.P. Pettarani, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, serta Rumah Sakit Hikmah yang berlokasi di Jalan Yosep Latumahina, Makassar.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kritik serta tuntutan terhadap sejumlah pihak yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan yang mereka angkat. Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan dua tuntutan utama.

Pertama, mereka mendesak pencopotan Kepala KPPG Sulawesi Selatan yang dianggap tidak menjalankan tugas dan fungsi pengawasan maupun pelayanan secara optimal. Kedua, massa menuntut agar Direktur Rumah Sakit Hikmah dicopot dari jabatannya karena diduga lalai dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan kesehatan sehingga dinilai gagal menjamin hak serta keselamatan pasien.

Menurut massa aksi, dugaan kelalaian tersebut bahkan disebut telah berujung pada hilangnya nyawa pasien, sehingga diperlukan langkah tegas berupa pemeriksaan menyeluruh dan pertanggungj awaban dari pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Koordinator lapangan yang mewakili DPP Elang Timur Indonesia dan GMP menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version