Gubernur Andi Sudirman Laporkan Kondisi Jalan Menuju Seko-Rampi ke Menteri PUPR

Khairil 312 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT - Jakarta.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus berkomitmen untuk memberikan perhatian pada ruas jalan terisolir di Luwu Utara, seperti Seko dan Rampi.

Ia pun menyampaikan hal itu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono usai mengikuti pengarahan Presiden RI Joko Widodo dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dari Ruang Rajawali JCC Senayan, Jakarta Pusat, 24 Mei 2022.

Pertemuan ini menindaklanjuti surat terkait usulan Pemprov untuk dukungan Kementerian PUPR untuk penuntasan penanganan pada dua ruas jalan prioritas yaitu Ruas Sabbang-Tallasang-Seko dan juga Ruas Lambiri-Seko-Rampi.

“Kita sudah bertemu dengan Menteri PUPR, dan menyampaikan situasi terkait jalan di Seko dan di Rampi. Semoga dapat diakomodir untuk dikerjakan, apalagi ini akan membuka akses perekonomian masyarakat,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Upaya ini, katanya, untuk membuka akses daerah terisolir di Sulsel yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Andi Sudirman juga menyampaikan ucapan terima kasih atas alokasi Rp 227 miliar untuk penanganan Ruas Sungguminasa (Gowa)-Takalar-Jeneponto.

“Alhamdulillah Bapak Menteri juga mengkonfirmasi telah menerima surat dan usulan kami terkait ruas Sabbang-Seko-Rampi, Maros-Bone, Maros-Parepare-Sidrap, Lanjutan Bua-Rantepao, dan lainnya,” sebutnya.

Surat tersebut sudah diterima Menteri PUPR yang selanjutnya meminta Pemprov untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan.

“Beliau menyampaikan bahwa telah menerima Surat usulan dan meminta untuk terus berkoordinasi sinergi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VI Kementerian PUPR untuk tindak lanjut semua usulan,” jelasnya. (*)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version