Jakarta Timur Gencarkan Gerakan Pilah Sampah Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026

Ramzy 30 Pembaca
4 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR – Menghadapi kondisi darurat sampah yang menjadi perhatian bersama, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terus menggencarkan program pemilahan sampah dari sumbernya serta pengelolaan mandiri sampah organik di lingkungan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menekan volume sampah yang setiap hari dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Timbulan Sampah di Ruang Rapat Sri Gunting (Ruang Pola), Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).

Menurut Munjirin, pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik. Upaya tersebut dinilai sebagai solusi efektif untuk mengurangi beban pengangkutan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mendukung gerakan Jaga Jakarta Bersih.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pengangkutan ke TPST Bantargebang. Masyarakat harus berperan aktif dengan memilah dan mengolah sampah dari sumbernya agar volume sampah yang dibuang dapat terus berkurang, bahkan menuju zero waste,” ujar Munjirin.

Dalam kegiatan monev tersebut, Pemkot Jakarta Timur menghadirkan sejumlah narasumber untuk memaparkan berbagai inovasi pengelolaan sampah. PT Fokus Bintang Rezeki memperkenalkan teknologi pengolahan sampah organik menggunakan mesin yang mampu menghasilkan pupuk, sementara PT Morego Green Indonesia memaparkan sistem pengelolaan dan daur ulang sampah anorganik.

Selain itu, para camat se-Jakarta Timur turut menyampaikan hasil sosialisasi, capaian program pemilahan sampah, serta berbagai inovasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di wilayah masing-masing.

Munjirin menjelaskan, pengelolaan sampah organik dapat dilakukan melalui pemanfaatan sisa makanan, sayuran, buah-buahan, dan dedaunan dengan berbagai metode ramah lingkungan. Salah satunya melalui budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) yang mampu mengubah sampah organik menjadi pakan ternak bernilai ekonomis sekaligus menghasilkan residu yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.

Ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur juga terus mengembangkan pengolahan sampah organik berbasis maggot BSF sebagai upaya mengurangi tonase sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Selain budidaya maggot, penggunaan komposter dan biopori juga terus disosialisasikan kepada warga. Melalui metode tersebut, sampah dapur dapat diolah menjadi kompos cair maupun kompos padat yang bermanfaat untuk menyuburkan tanaman dan ruang terbuka hijau di lingkungan permukiman.

“Salah satu contoh penerapan pengelolaan sampah organik dilakukan warga RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa yang menginisiasi pembuatan Biopori Jumbo. Program ini tidak hanya menjadi sarana pengolahan sampah organik, tetapi juga meningkatkan daya resap air tanah dan membantu mengurangi genangan saat musim hujan,” jelasnya.

Sejalan dengan program tersebut, Pemkot Jakarta Timur mewajibkan masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik diolah secara mandiri di lingkungan sekitar, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, logam, dan botol dikumpulkan untuk disetorkan ke bank sampah guna didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga fasilitas umum, melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri dari sumbernya. Kebijakan ini menjadi langkah strategis menuju Jakarta sebagai kota global yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Jakarta Timur optimistis volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang dapat terus ditekan.

“Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat dalam mendukung gerakan Jaga Jakarta Bersih, langkah ini juga mendukung terwujudnya pengelolaan sampah berkelanjutan dan ekonomi sirkular di wilayah Jakarta Timur,” tandas Munjirin. (*)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version