Kajati Sulsel Hadiri PSBM XXVI, Dorong Sinergi Hukum dan Ekonomi

Ramzy 465 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar (PSBM) XXVI yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, 25–26 Maret 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing nasional.

Kehadiran orang nomor satu di jajaran Kejati Sulsel itu dinilai menjadi penegasan komitmen institusi penegak hukum dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Dalam kesempatan tersebut, Didik Farkhan Alisyahdi menekankan pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan aktivitas perekonomian agar berjalan seiring, demi menjamin kepastian hukum, menjaga stabilitas daerah, serta mendorong masuknya investasi.

Mengangkat tema “Saudagar Tangguh, Ekonomi Tumbuh”, PSBM XXVI tidak hanya menjadi ajang temu kangen tahunan para saudagar Bugis-Makassar. Forum ini juga diarahkan sebagai ruang strategis untuk melahirkan gagasan usaha, membuka peluang investasi, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, baik di daerah maupun secara nasional.

Sejumlah tokoh nasional dan pejabat turut menghadiri pembukaan kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulsel, para gubernur dari berbagai provinsi yang memiliki keterkaitan dengan Sulawesi Selatan, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulsel.

Selain agenda ekonomi, PSBM 2026 juga diisi dengan kegiatan sosial berupa penyaluran santunan kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim. Kegiatan tersebut menjadi cerminan peran saudagar Bugis-Makassar tidak hanya terletak pada kekuatan ekonomi, tetapi juga kepedulian sosial terhadap sesama. (Hdr)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version