PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan aset barang rampasan negara saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (10/02/2026).
Kunjungan tersebut ditandai dengan langkah strategis Kejati Sulsel menitipkan aset barang rampasan negara kepada Perum Bulog untuk dimanfaatkan dalam mendukung penyerapan gabah petani di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Sidrap.
Rombongan Kajati Sulsel disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, bersama Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sidrap.
Dalam agenda utama itu, Dr. Didik Farkhan menyerahkan pemanfaatan aset hasil perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkoba untuk dikelola Perum Bulog. Aset tersebut berlokasi di Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng, dengan nilai total Rp2.011.688.000.
Rincian aset meliputi lahan seluas lebih kurang 15.923 meter persegi, gudang permanen seluas lebih kurang 1.000 meter persegi yang dilengkapi perkerasan beton dan pagar besi, rumah panggung kayu seluas ±101,20 meter persegi, serta mushola seluas lebih kurang 36 meter persegi.
Dr. Didik Farkhan menjelaskan, pada umumnya barang rampasan negara disita dan dilelang. Namun kali ini pihaknya mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) karena melihat kebutuhan riil Bulog di lapangan.
Menurutnya, produksi gabah petani di Sidrap sangat melimpah sehingga memerlukan dukungan sarana penyimpanan yang memadai. Ia menilai aset tersebut harus diaktifkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Pimpinan Wilayah Bulog Sulselbar, Fakrurozi, mengapresiasi langkah Kejati Sulsel. Ia menyebut penyerahan gudang tersebut menjadi tambahan kekuatan bagi Bulog yang selama ini kerap menyewa gudang pihak ketiga akibat tingginya produksi gabah dan jagung di Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Hal senada disampaikan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Ia menilai dukungan tersebut sangat membantu Bulog dalam menyerap hasil panen petani.
Gudang berkapasitas 2.500 ton beras tersebut, menurutnya, mampu menunjang penyerapan gabah petani hingga 6.000 ton, sehingga memberi dampak positif bagi masyarakat di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang terus meningkat.
Selain penyerahan aset pangan, dalam kunjungan itu Kajati Sulsel juga meresmikan Gudang Aula Kejari Sidrap. Fasilitas tersebut merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Sidrap tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Di akhir arahannya, Dr. Didik Farkhan mengingatkan jajaran Kejari Sidrap agar terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. (Hdr)
