PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rachmat Supriady, memimpin langsung penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita itu difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel yang dipimpin Rachmat Supriady bersama tim penyidik.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen tersebut meliputi dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Rachmat mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

