Kolaborasi LAN RI dan Pemkab Mamuju Percepat Penguatan Guru PPPK

Rusdy 746 Pembaca
5 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKSSAR - Upaya memperbaiki kualitas layanan pendidikan di daerah terus digerakkan dari hulu, yakni dari peningkatan kompetensi para pengajarnya.

Senin (26/1/2026), Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara (Pusjar SKMP LAN) menyelenggarakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju Tahun 2026 Angkatan IV, yang diikuti 210 guru SD dan SMP secara daring.

Orientasi ini menjadi kelanjutan dari Pelatihan PPPK Gelombang I yang dibuka langsung oleh Bupati Mamuju pada 22 Januari 2026, hasil kolaborasi pemerintah daerah dan Pusjar SKMP LAN.

Melalui pembekalan awal ini, para guru diarahkan tidak hanya memahami status dan perannya sebagai ASN, tetapi juga memperkuat kapasitas profesional agar layanan pendidikan yang mereka berikan semakin relevan dengan kebutuhan
masyarakat.

Dengan demikian, peningkatan kompetensi guru diharapkan berujung pada perubahan nyata di ruang kelas dan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

Melalui proses pembelajaran yang terstruktur, peserta didorong untuk bekerja secara efektif, kolaboratif, serta berorientasi pada hasil, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan pembangunan sumber daya manusia nasional.

Pada sesi utama orientasi, Ceramah Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN disampaikan oleh Dr. Muhammad Aswad, M.Si., dengan durasi pukul 08.00–09.30 WITA. Materi ini menempatkan pengembangan kompetensi sebagai dasar strategis
ASN dalam menghadapi tantangan global dan tuntutan pembangunan nasional.

“Indonesia memiliki peluang besar untuk masuk empat besar ekonomi dunia pada tahun 2030. Peluang ini hanya dapat diwujudkan jika ASN, termasuk para guru di daerah, memiliki kompetensi yang kuat, relevan, dan terus dikembangkan,” tegas Kepala Pusjar SKMP, Dr. Muh. Aswad dalam paparannya.

Ia menekankan bahwa guru PPPK di tingkat SD dan SMP memegang peran kunci dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, perhatian terhadap aspek belajar, peningkatan keahlian, dan pengembangan diri menjadi sebuah keharusan
profesional. “Bapak dan Ibu sebagai pengajar wajib menempatkan pengembangan kompetensi sebagai kebutuhan dasar, bukan pelengkap,” ujarnya.

Dalam menjelaskan makna keahlian, Dr. Muh. Aswad mengangkat analogi “Bapak Tua dengan Tas Kecil” yang dimaknai sebagai The Power of Expertise. Dikisahkan seorang ahli mesin kapal yang hanya memerlukan satu pukulan palu kecil untuk memperbaiki mesin kapal pesiar.

Nilai mahal dari tindakan sederhana tersebut bukan terletak pada palunya, melainkan pada pengetahuan tentang di mana kerusakan terjadi dan bagaimana memperbaikinya. “Keahlian itu mahal karena lahir dari pengalaman, waktu, dan
ketekunan,” jelasnya.

Sejalan dengan konsep tersebut, pengembangan kompetensi ASN disebut membutuhkan waktu, konsistensi, dan ketekunan, sebagaimana dikenal dalam The 10.000 Hour Rule.

Hal ini juga memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pasal 21 ayat (2) huruf f, ditegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan bagian dari komponen penghargaan dan pengakuan terhadap ASN.

Dr. Muh. Aswad juga menyoroti berbagai tantangan nyata dalam pengembangan kompetensi ASN, antara lain budaya belajar yang masih rendah, dampak pembelajaran yang belum optimal terhadap perilaku dan kinerja organisasi, sistem pengembangan kompetensi yang terfragmentasi, keterbatasan anggaran, serta belum selarasnya pengembangan kompetensi dengan rencana pembangunan dan strategi organisasi.

“Kelompok Kerja Guru harus dievaluasi dampaknya terhadap perubahan perilaku guru. Tahun 2026 adalah momentum untuk mengubah mindset: fokus pada pengembangan diri sekaligus peningkatan kompetensi,” tegasnya.

Ia menggarisbawahi bahwa belajar sejatinya adalah perubahan mental dan perilaku secara permanen akibat pengalaman.

Mengutip pemikiran Joshua R. Eyler dalam How Humans Learn, proses belajar akan efektif ketika seseorang memiliki tujuan yang jelas, menghadapi tugas penting, dan berada dalam kondisi mendesak.

“Kita benar-benar belajar ketika ada tujuan, tanggung jawab, dan urgensi,” ujar Muhammad Aswad.

Menutup sesi, Muhammad Aswad menyampaikan apresiasi khusus kepada para guru yang mengabdi di wilayah dengan keterbatasan dukungan teknologi.

“Dedikasi Bapak dan Ibu guru di daerah adalah kekuatan utama bangsa. Dengan kompetensi yang terus diasah, kita tidak hanya mencerdaskan generasi hari ini, tetapi juga menyiapkan Indonesia yang berdaya saing,” pungkasnya.

Orientasi PPPK ini dirancang untuk memastikan pengembangan kompetensi guru benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas layanan pendidikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketika guru memiliki kapasitas yang terus tumbuh, pola pembelajaran di kelas menjadi lebih bermakna, kinerja sekolah menguat, dan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan meningkat.

Melalui pendekatan Bigger, Smarter, Better, Lembaga Administrasi Negara RI menghadirkan pengembangan ASN yang menjangkau lebih luas, dikelola secara cerdas, dan memberi dampak nyata bagi kehidupan warga, sejalan dengan komitmen menghadirkan ASN Kompeten, Rakyat Sejahtera.

Demikin Humas Pusjar SKMP LAN Makassar, Adekamwa, menginformasikan melalui rilis kepada media ini. (re)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version