Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Ny. Hj. Andi Tenri Indah, SE, MM, saat dikukuhkan sebagai Ibunda Guru PGRI Kab.Gowa
PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berencana meninjau langsung Kantor Sekretariat PGRI Provinsi Sulsel yang berlokasi di Jalan Amanagappa Nomor 34, Makassar.
Rencana peninjauan tersebut dilakukan menyusul kondisi fisik bangunan sekretariat organisasi profesi guru itu yang dinilai sudah memprihatinkan dan membutuhkan renovasi serta perbaikan yang memadai.
Rencana kunjungan Komisi E DPRD Sulsel itu terungkap usai Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Ny. Hj. Andi Tenri Indah, SE, MM, dikukuhkan sebagai Ibunda Guru PGRI Kabupaten Gowa di Hotel Golden Tulip Makassar, Sabtu (20/6/2026).
Andi Tenri Indah mengatakan, pihaknya akan melihat langsung kondisi bangunan Sekretariat PGRI Sulsel sebagai bagian dari perhatian terhadap keberadaan organisasi profesi guru tertua di Indonesia tersebut.
Menurutnya, PGRI memiliki peran besar dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan guru. Karena itu, keberadaan kantor sekretariat yang layak menjadi salah satu hal penting dalam mendukung aktivitas organisasi.
“Kami akan melakukan peninjauan untuk melihat langsung kondisi fisik bangunan Sekretariat PGRI Sulsel. Jika memang kondisinya sudah membutuhkan renovasi, tentu perlu mendapat perhatian,” ujarnya.
Ketua Partai Gerindra Kabupaten Gowa itu juga menyampaikan akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel agar kondisi Sekretariat PGRI Sulsel dapat menjadi perhatian bersama.

