Mafia Tanah Beraksi di Maros? Faisal Mamma Siap Sengat Balik Oknum Kades dan RT ke Polda Sulsel!

Ramzy 411 Pembaca
3 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Penjarahan aset tanah kian marak dan kini menimpa Faisal Mamma. Pemilik sah atas lahan seluas 2 hektare (20.000 m2) yang terletak strategis di Dusun Tamalate Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini, menegaskan komitmennya untuk membawa kembali kasus mafia tanah ini ke ranah hukum.

Pihaknya siap melaporkan gerombolan oknum tak bertanggung jawab ke Polda Sulsel atas dugaan berlapis: pemalsuan dokumen, perusakan properti, penyerobotan lahan, hingga penjualan aset secara ilegal.

Langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan. Korban yang juga merupakan adik kandung dari mantan Wakapolda Sulsel sekaligus Mantan Wakabareskrim Polri, Irjen (Purn) Pol. Syahrul Mamma, mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sempat dilaporkan pada tahun 2023 silam.

Namun, akibat mandeknya proses penyelidikan dan minimnya tindak lanjut dari aparat kala itu, Faisal memilih mencabut laporan demi menyusun strategi hukum yang lebih matang.

Saat diwawancarai awak media pada Selasa (9/6/2026), Faisal membeberkan bahwa laporan terbarunya nanti akan menggunakan pasal-pasal berat guna menjerat pelaku. Beberapa di antaranya adalah Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen otentik, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, serta Pasal 167 KUHP mengenai pelanggaran hak memasuki pekarangan tanpa izin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version