Oleh: YMT. Sjahrir Bintamsi (Ketua DPD-FKN Provinsi Sulawesi Barat)
INDONESIA adalah sebuah mahakarya besar yang dirajut dari miliaran serat sejarah, tradisi, bahasa, dan tatanan sosial yang luar biasa kaya. Jauh sebelum cetak biru birokrasi modern dirumuskan, tanah Nusantara telah melahirkan sistem tata kelola komunal yang mandiri, berkeadilan tinggi, dan sarat akan napas musyawarah. Jejak adiluhung ini terekam abadi dalam legitimasi kepemimpinan adat, seperti yang tercermin pada gelar mulia Ma'dika, Arung, dan Tomakaka.
Dalam memori kolektif masyarakat Bugis, gelar Arung berdiri tegak sebagai representasi Penguasa atau Raja. Peran seorang Arung melampaui sekat-sekat politis kekuasaan; ia adalah jangkar kebudayaan, benteng hukum adat, sekaligus pelayan utama bagi kemakmuran rakyatnya. Lembaran sejarah Sulawesi Selatan mencatat betapa para Arung menjadi arsitek peradaban yang piawai merawat stabilitas wilayah serta merajut diplomasi antarkerajaan secara harmonis.
Bergeser ke bentang alam Mandar, Pattae, hingga ke wilayah lingkar pegunungan Sulawesi, bertakhta gelar Tomakaka sebagai poros kepemimpinan kultural yang amat dikhidmati. Tomakaka bukan sekadar figur pemimpin formal, melainkan personifikasi kearifan lokal, penegak keadilan moral, dan perekat kohesi sosial antarkomunitas. Karisma kepemimpinan seorang Tomakaka lahir secara organik dari rahim kepercayaan publik serta keteladanan murni yang diwariskan melintasi generasi.
Pada sisi lain struktur sosial, posisi Ma'dika memegang peran yang tak kalah krusial dalam menyeimbangkan roda pemerintahan tradisional. Disandang oleh kalangan Bangsawan, Pemangku Hadat, Penasihat Ulung, hingga Pemimpin teritorial, Ma'dika bertugas memastikan keharmonisan hidup antara penguasa dan rakyat tetap terjaga. Kehadiran Ma'dika menjadi bukti sahih bahwa leluhur Nusantara telah mempraktikkan pembagian kerja, tata kelola birokrasi, dan mekanisme pengambilan keputusan yang matang dan sistematis.
Ketiga entitas kepemimpinan tersebut esensinya merefleksikan betapa visionernya sistem tata negara lokal yang tumbuh subur di bumi Nusantara. Nilai-nilai intrinsik yang mereka bawa—mulai dari konsensus kolektif, integritas, keteladanan, keadilan hakiki, hingga totalitas pengabdian—tetap menjadi kompas moral yang sangat valid untuk mengawal perjalanan bangsa saat ini.
Memasuki pusaran era modern, eksistensi lembaga adat, trah kerajaan, maupun pemangku tradisi sama sekali bukan artefak usang yang pasif. Sebaliknya, mereka adalah fondasi kultural dan aset strategis bangsa yang berfungsi menjaga orisinalitas identitas nasional, mempererat rajutan persatuan, merawat toleransi, serta mentransfer nilai-nilai luhur kepada generasi digital.
Atas dasar itulah, sinergi kolektif antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, kaum akademisi, pemuka agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen bangsa menjadi mutlak untuk memberikan panggung yang adil bagi kelestarian budaya lokal. Memberdayakan masyarakat adat bukan sekadar upaya romantis merawat masa lalu, melainkan investasi besar dalam menjaga akar peradaban yang terbukti ampuh merekatkan keberagaman horizontal kita.
Pada akhirnya, Ma'dika, Arung, dan Tomakaka melampaui status mereka sebagai simbol feodalisme ataupun gelar kebangsawanan belaka. Mereka adalah manifestasi kebijaksanaan, spirit pengabdian tanpa pamrih, dan kearifan lokal yang berkelindan dalam narasi besar peradaban Nusantara. Dengan merawat dan mengadopsi nilai-nilai ini, kita sedang mengukuhkan Indonesia sebagai rumah bersama yang majemuk, solid, dan berwibawa di mata dunia.
Semoga denyut nadi pelestarian budaya, penguatan eksistensi masyarakat hukum adat, serta komitmen menjaga persatuan di atas kemajemukan ini terus mendapat tempat terbaik, demi kemaslahatan generasi hari ini dan masa depan.
Salam Keberagaman Nusantara. Beragam, Bersatu, dan Berdaya untuk Indonesia Raya. (*)


