PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Sukses mengungkap ratusan kasus narkotika dalam kurun waktu 4 bulan (Januari-April) 2026 jajaran Tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang diapresiasi Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan. Selain apresiasi, Bupati juga mendukung penuh Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Deli Serdang.
"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,"jelas Bupati Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari-April 2026, Selasa (12/5/2026) di Mapolresta Deli Serdang.
Sementara, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba itu Polresta Deli Serdang berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya narkotika
"Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang," jelas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol, Dr Ferry Kusnadi, SH, MH Selasa (12/5/2026).
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendria mengungkapkan dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus.
"Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan," ungkapnya bahwa penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba.
"Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deli Serdang bersih dari peredaran narkoba," tegas Kapolresta sambil berkata bahwa barang bukti narkoba ini akan dimusnahkan. (Tim)

