ODGJ yang Resahkan Masyarakat Diamankan Satpol PP

James 325 Pembaca
1 Menit baca

PEDOMANRAKYAT -- Sengkang

Satuan Polisi Pamong Praja beserta PP Damkar mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang selalu resahkan warga di Desa Lempa Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo, (8/3/22).

Dari aduan warga masyarakat pihak Satpol PP dan PP Damkar merespon cepat ODGJ ini untuk diamankan.

Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Wajo untuk di bawa ke Panti yang khusus menangani ODGJ.

Kiranya pihak Dinas Sosial bisa memantau ODGJ yang ada di Kota Sengkang khususnya dan Kabupaten Wajo umumnya agar ODGJ ini tidak berkeliaran dan dapat mengganggu dan meresahkan warga masyarakat. (ishak).

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version