PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR - Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, membuka kegiatan Coffee Morning dan Dialog Interaktif Kolaborasi Dunia Usaha di Aula Kecamatan Ciracas, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang diikuti sebanyak 120 peserta tersebut difokuskan pada penguatan sinergi berbagai pihak dalam upaya pengurangan timbulan sampah di wilayah Kecamatan Ciracas.
Dalam arahannya, Eka Darmawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 serta Instruksi Wali Kota terkait penanganan darurat sampah.
“Intinya adalah bagaimana upaya kita untuk mengurangi timbulan sampah, serta mengoptimalkan pemilahan dan pengolahan sampah langsung dari sumbernya,” ujar Eka.
Menurutnya, keberhasilan program pengurangan sampah membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pelaku usaha, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga agar program dapat berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.
Eka juga menyoroti inovasi pengolahan sampah melalui pembangunan lubang biopori jumbo atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Tanam yang diperuntukkan bagi pengolahan sampah organik rumah tangga. Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah anorganik, seperti plastik, melalui proses daur ulang agar memiliki nilai ekonomi.
“Kita minta dukungan supaya pemilahan sampah ini bisa betul-betul berjalan. Dari mana bisa berjalan? Dihitung mana yang diangkut dan juga bagaimana timbulan itu bisa mengurangi sampah yang diangkut oleh truk sampah,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ciracas Panangaran Ritonga, Wakil Camat Ciracas Dadang Yudi Hartono, para kepala satuan pelaksana kecamatan, lurah se-Kecamatan Ciracas, perwakilan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Ciracas.
Sementara itu, Camat Ciracas Panangaran Ritonga menjelaskan bahwa 120 peserta yang hadir terdiri dari perwakilan dunia usaha sebanyak 10 orang di setiap kelurahan, pengurus RW, LMK, kader PKK, serta Karang Taruna.
Masing-masing unsur diberikan peran dalam mendukung program pengelolaan sampah. Kader Dasawisma PKK bertugas mendata warga yang telah maupun belum melakukan pemilahan sampah, pengurus RW bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis di lapangan, sedangkan LMK dan Karang Taruna berperan dalam sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk mendukung penyediaan sarana, pihak kecamatan mendorong para pelaku usaha berperan sebagai “orang tua asuh” di lingkungan tempat mereka beroperasi. Bentuk dukungan yang diharapkan berupa bantuan penyediaan sarana pemilahan sampah di tingkat RW.
Selain itu, Kecamatan Ciracas juga telah menetapkan standar wadah pemilahan sampah guna mempermudah proses pengangkutan oleh petugas kebersihan. Untuk skala rumah tangga, warga diarahkan menggunakan ember bekas cat berkapasitas 20 hingga 25 kilogram yang dapat digunakan bersama oleh dua kepala keluarga. Sedangkan pada tingkat RT akan digunakan tong biru berkapasitas 30 hingga 60 liter dengan target penyediaan lima tong di setiap RT.
Terkait pembangunan TPS Tanam atau lubang biopori jumbo, saat ini telah tersedia 10 titik di wilayah Kelapa Dua Wetan dan Susukan. Pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan aset pemerintah daerah, dukungan alat berat dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta penggunaan bis beton sebagai penampung sampah organik.
“Target kami, setiap RW memiliki setidaknya satu biopori jumbo. Dengan total 49 RW di Kecamatan Ciracas, maka ditargetkan akan terbangun 49 lubang biopori di seluruh wilayah tersebut,” tandas Ritonga. (*)
