PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Mesjid Al Ghurfah sekaligus show unit Perumahan The Sultan di Jalan RA, Kartini, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (4/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, para Kepala OPD terkait, perwakilan dari Kantor Kemenag Sinjai, Direktur Utama PT Alfatih Kemilau Mandiri (AKM) Akmal Kadir, Lurah Biringere serta beberapa unsur terkait.
Ketua DPW Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) Sulawesi Selatan sekaligus Komisaris Utama PT AKM, Akram Pakki, mengatakan bahwa perumahan ini merupakan bangunan dua lantai pertama di kota Sinjai dengan type 60 dan 70.
Perumahan ini rencananya terdiri atas 20 unit ini merupakan properti syariah yang dibangun ddngan kerjaasama perbankan syariah yang ada di Sinjai yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Sinjai.
Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kehadiran perumahan The Sultan yang berkonsep syariah ini menjadi rumah tinggal yang nyaman dan aman serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Olehnya itu ia berharap kepada pihak pengembang agar perumahan yang dibangun ini memenuhi syarat rencana tata ruang dan wilayah, tata lingkungan dan memenuhi segsla perizinan dan aturan yang telah ditetapkan.
"Kami hadir langsung bersama beberapa Kepala OPD terkait, itu menandakan kami berkomitmen mendukung penuh perumahan ini karena itu artinya pihak swasta punya peran membersamai kami dalam membangun Sinjai ke arah yang lebih baik lagi," jelasnya.
Terkait dengan pembangunan masjid di Kompleks perumahan ini, Bupati berharap jika masjid ini selesai dibangun, bisa dimakmurkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan selain kegiatan ibadah.
"Saya berharap masjid ini nantinya menajdi sarana untuk meningkatkan iman dan takwa serta menjadi tempat yang neyaman bagi warga untuk melakukan berbagai kegaitan kegamaan," harapnya.
