PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Mendekati akhir Tahun 2022 ini, Pemkab Pinrang kembali menerima penghargaan pada tingkat Nasional. Kali ini, penghargaan yang diterima berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Negara (ATR-BPN). Senin (12/12).
Penghargaan ini diserahkan langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR-BPN RI, Gabriel Triwibawa yang diterima langsung Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat, mewakili Bupati Pinrang, Senin (12/12).
Awaluddin mengungkapkan, penghargaan ini diberikan karena Pemkab Pinrang dinilai telah mampu menjalankan fungsi pengawasan dalam penataan ruang di Daerahnya.
Menurut Awaluddin, keberhasilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya dalam melaksanakan fungsi ini adalah berkat dorongan dan motivasi dari Bupati Pinrang, Irwan Hamid yang tiada henti mengeluarkan berbagai kebijakan terkait penataan ruang di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.
“Semua dapat kami laksanakan karena dorongan dan motivasi dari Bapak Bupati Pinrang,” ujarnya.
Ia berharap, dengan diraihnya prestasi ini, Pemkab Pinrang akan lebih baik lagi dalam pengelolaan, pengendalian dan penataan ruang yang didukung oleh semua stake holder terkait.
Selain itu, katanya, faktor penunjang, berupa regulasi juga perlu diperkuat, agar setiap upaya yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat. (Busrah)
