PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Mustakim, menegaskan pentingnya transparansi dan evaluasi dalam pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) triwulan pertama tahun 2026, saat membuka kegiatan rekonsiliasi yang dipusatkan di Gedung Guru Jusuf Kalla, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (5/5/2026).
Menurut Mustakim, kegiatan rekonsiliasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh laporan penggunaan dana pada triwulan pertama berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengemukakan, meskipun sebelumnya proses serupa telah dilakukan di masing-masing wilayah, pelaksanaan di tingkat provinsi tetap diperlukan guna menyelaraskan data serta mengantisipasi adanya perbedaan laporan.
Selain itu, pelaksanaan rekon di tingkat provinsi, kata dia, juga merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar proses klarifikasi dilakukan lebih awal oleh Dinas Pendidikan.
“Dinas lebih dulu diminta memberikan klarifikasi. Jika dalam kegiatan ini masih ada hal yang belum jelas, silakan langsung ditanyakan kepada penanggung jawabnya,” ujarnya.
Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa daerah, yakni Bone, Palopo, Luwu, dan Selayar. Sebelumnya, proses serupa telah dilaksanakan di masing-masing cabang dinas di daerah.
Rekonsiliasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan difokuskan pada pencocokan serta verifikasi data laporan penggunaan dana selama tiga bulan pertama tahun berjalan.
"Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas serta mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Sulawesi Selatan, tandas Mustakim. (Hdr)
