Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari Pemerintah Program PKH Segera Cair, Begini Klaimnya!

James 321 Pembaca
3 Menit baca

PEDOMANRAKYAT - Pemerintah memastikan Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu program bantuan sosial (bansos) unggulan, akan kembali dilanjutkan pada tahun 2025.

Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Bantuan tersebut ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Alokasi bansos PKH direncanakan cair pada awal tahun 2025 dengan kategori penerima tertentu, seperti ibu hamil dan anak usia 0-6 bulan.

Penyaluran dan Besaran Dana Bansos PKH

Proses pencairan bansos PKH untuk tahun 2025 akan dilakukan melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa rincian bantuan adalah:

  • Ibu Hamil dan Anak Usia 0-6 Bulan: Rp750.000 per tahap.
  • Kategori lainnya akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan regulasi terbaru dari Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Masyarakat yang ingin memverifikasi status sebagai penerima bansos PKH dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Klik "Cari Data".
    Jika nama Anda tercantum, maka Anda berhak menerima bantuan sesuai kategori yang ditetapkan.

Kiat Mengakses Informasi Lebih Lanjut

Para KPM juga disarankan untuk berkonsultasi dengan pendamping sosial di kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi terbaru.

Selain itu, Kemensos RI menyediakan aplikasi resmi untuk mempermudah pengecekan dan pengelolaan data penerima bantuan sosial.

Cara Klaim Saldo Dana Bansos Rp750.000

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkah untuk mencairkan bantuan PKH:

  1. Siapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    Pastikan Anda membawa KKS, karena kartu ini digunakan untuk mencairkan dana bansos di bank atau E-Warong.
  2. Pergi ke Bank atau ATM Terdekat
    Saldo Dana Bansos bisa diambil melalui mesin ATM yang tergabung dalam jaringan HIMBARA. Gunakan KKS Anda seperti kartu ATM biasa untuk menarik dana.
  3. Penarikan Melalui E-Warong
    Bagi yang tidak memiliki akses ke bank, Anda dapat mencairkan dana melalui E-Warong dengan menunjukkan KKS.
  4. Ikuti Instruksi dari Pendamping PKH
    Pendamping PKH biasanya akan memberikan panduan dan informasi terkait pencairan dana untuk memastikan proses berjalan lancar.

Evaluasi dan Kecepatan Penyaluran

Kemensos RI menyatakan bahwa proses pencairan bansos PKH tahun 2025 akan dipercepat untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat sejak awal tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.Untuk informasi lengkap, kunjungi situs resmi Kemensos RI.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version