Skandal Beras Fortifikasi: Modus Baku Mafia Pangan Kena Jebak, Kerugian Warga dan Negara Tembus Rp127 Triliun
PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Praktik culas di sektor pangan kembali dibongkar. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan dugaan penyelewengan beras fortifikasi tak berstandar yang memicu potensi kerugian konsumen hingga Rp71 triliun. Tak hanya memeras kantong rakyat, ulah nakal ini juga berpotensi menggerogoti subsidi pangan negara dengan angka fantastis mencapai Rp56 triliun.
Mentan Amran menegaskan bahwa beras fortifikasi sejatinya dirancang sebagai pangan kaya gizi untuk menyokong masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak-anak yang terancam stunting. Atas dasar misi sosial tersebut, patokan harganya mestinya berada di kisaran beras medium dan tetap terjangkau.
“Fortifikasi itu disuntik vitamin khusus untuk membantu saudara kita yang kurang gizi atau terdampak stunting. Logikanya harus murah, paling tidak selevel beras medium atau naik sedikit karena ada vitaminnya. Tapi kenyataannya, ada yang nekat menjual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini jelas tidak masuk akal, ini bentuk pemerasan!” cetus Mentan Amran saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Fakta di lapangan makin memprihatinkan setelah uji laboratorium mengonfirmasi bahwa 80 persen sampel beras fortifikasi tersebut ternyata abal-abal. Dari tiga laboratorium independen yang telah merampungkan pengujian, mayoritas produk terbukti tak memenuhi standar gizi yang dipersyaratkan, bahkan ada yang sama sekali tak mengandung fortifikasi.
“Sekitar 80 persen dari produk terdaftar itu melenceng dari standar. Dijual rata-rata Rp22.665 per kilo, bahkan melambung hingga Rp42 ribu. Ini sudah sangat ekstrem. Kami menggandeng banyak laboratorium agar datanya tidak terbantahkan dan seluruh temuan ini siap diproses hukum,” lugasnya.
Mentan Amran menegaskan, manipulasi ini adalah kejahatan ganda: merampok hak konsumen yang membeli produk palsu, sekaligus mengangkangi niat tulus negara dalam mengucurkan subsidi pangan bagi rakyat.
Di tahun 2026 ini, pemerintah menyuntikkan subsidi pangan bernilai jumbo sekitar Rp164 triliun. Dari total dana tersebut, sekitar Rp56 triliun melekat pada rantai produksi beras fortifikasi. Itu sebabnya, tindakan melabeli beras abal-abal dengan harga selangit dipandang sebagai bentuk pengkhianatan atas fasilitas negara yang sudah didanai uang rakyat.
“Ini barang hasil subsidi! Dari pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, sampai traktornya disokong negara. Sudah dibantu subsidi, tega-teganya rakyat masih ditipu. Ini sangat kejam. Selain memeras warga Rp71 triliun, negara juga dirugikan karena uang subsidi terbuang sia-sia pada sasaran yang salah,” seru Mentan Amran dengan nada geram.
Ia mencium adanya pergeseran taktik dari para mafia pangan. Setelah ruang gerak mereka di segmen beras premium diperketat oleh Kementerian Pertanian, para pelaku ditengarai ‘cuci tangan’ dan beralih mengacak-acak pasar beras fortifikasi demi meraup margin keuntungan yang jauh lebih menggiurkan.
“Kami menduga ada pergeseran modus. Karena celah di beras premium sudah kami gembok rapat, mereka pindah ke fortifikasi. Bayangkan saja, kalau bisa jualan sampai Rp42 ribu per kilo, keuntungan ilegal yang mereka keruk sangat raksasa,” paparnya.
Meski diterpa berbagai intimidasi dan tekanan politik, Mentan Amran memastikan barisan pemerintah tidak akan mengendurkan serangan terhadap kejahatan pangan. Fokus utamanya satu: menjamin rakyat kecil mendapatkan hak atas pangan bergizi tanpa harus diperas harga tinggi.
“Langkah kita memerangi mafia pangan tidak boleh surut. Ini bukan cuma coretan angka statistik, ini soal hak rakyat yang dirampas secara telanjang. Yang paling terpukul adalah masyarakat kecil yang seharusnya berhak atas pangan bergizi dengan harga murah,” tegasnya penuh komitmen.
Kementerian Pertanian kini telah mengamankan setumpuk barang bukti dan tengah memfinalisasi berkas administrasi sebelum menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke tangan aparat penegak hukum. Tak berhenti di situ, sanksi tegas berupa pencabutan izin edar secara permanen sudah menanti para produsen nakal.
“Saya perintahkan tim untuk menyisir hingga detail terkecil. Begitu terbukti main curang, izin edarnya langsung kami cabut tanpa ampun. Pelaku kejahatan ini harus dihukum berat supaya ada efek jera,” kunci Amran.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari hasil pengawasan ketat terhadap 15 merek beras fortifikasi yang beredar, di mana mayoritasnya gagal memenuhi standar mutu. Kementan memastikan bakal memperluas jangkauan razia bersama Satgas Pangan dan jajaran kepolisian demi menyapu bersih produk bodong dan melindungi hak-hak konsumen di seluruh Indonesia. (*)