PEDOMAN RAKYAT ,SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2025 dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE di aula kantor BPK Jalan AP Pettarani Makassar ,Senin 25 Mei 2025 . Selain Kabupaten Soppeng pada kesempatan yang sama juga diserahkan kepada Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang juga menerima opini WTP .Kedua daerah menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan menerima opini WTP tahun 2025 dan bagi Soppeng adalah WTP yang ke 12 kali berturut .
Winner Franky katakan ada empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian dalam pemeriksaan LKPD pemerintah daerah yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemeriksaan (SAP),efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan .
