PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Unit Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, pembunuhan terhadap Alda Nurul Alfiah (24) di sebuah indekos di Jalan Mannuruki 6, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, diduga dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama antara korban dan suaminya, SU (21).
Menurut Wawan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan hubungan rumah tangga pasangan tersebut kerap diwarnai pertengkaran. Perselisihan semakin memuncak setelah korban mengetahui suaminya diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain.
“Pelaku ketahuan selingkuh istrinya. Jadi berantem kemudian diberikan kata-kata kotor dan menurut keterangan pelaku dia emosi,” kata Wawan, Selasa (16/6/2026).
Dari keterangan yang diperoleh penyidik, korban juga disebut ingin mengakhiri pernikahan mereka. Alasan yang disampaikan korban kepada pelaku adalah karena SU tidak memiliki pekerjaan tetap.
“SU menerangkan, ia melakukan pembunuhan ini dikarenakan korban ingin pisah dengan alasan pelaku tidak ada pekerjaan tetap dan sering berbicara kotor kepada pelaku,” ujar Wawan.
