TPA Antang Dikebut Jadi Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Klaim Progres Capai 40 Persen

Ramzy
Ramzy 119 Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, guna memenuhi ketentuan nasional terkait penghentian sistem open dumping dan peralihan menuju sanitary landfill.

Saat meninjau langsung progres penimbunan di TPA Antang, Selasa (9/6/2026), Munafri mengatakan pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai tata kelola persampahan di Kota Makassar.

Menurut dia, sistem open dumping yang selama ini diterapkan sudah tidak lagi diperbolehkan sehingga pemerintah kota harus segera melakukan transformasi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

“Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan, TPA ini harus menjadi sanitary landfill,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, metode sanitary landfill dilakukan dengan cara menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup lapisan tanah atau cover soil.

Melalui sistem tersebut, sampah dapat diisolasi dengan lebih aman sehingga mampu mengurangi pencemaran lingkungan, menekan bau menyengat, serta meminimalkan risiko pencemaran air lindi yaitu cairan yang dihasilkan ketika air (seperti air hujan, red) merembes melalui tumpukan sampah dan melarutkan berbagai zat di dalamnya.

“Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan,” ujarnya.

Munafri menambahkan, setelah seluruh area tertutup, bukaan yang tersedia nantinya hanya akan diisi residu hasil pemilahan sampah, bukan lagi sampah rumah tangga yang masih tercampur.

Transformasi pengelolaan sampah, lanjut dia, tidak hanya dilakukan di kawasan TPA, tetapi juga harus dimulai dari sumber sampah di lingkungan masyarakat.

Karena itu, Pemkot Makassar tengah memperkuat sistem pengelolaan sampah terintegrasi melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), tempat penampungan sementara, serta fasilitas pendukung lainnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Baca juga :  Doa Kedamaian

“Akan banyak proses yang dilakukan di wilayah kelurahan dan kecamatan, khususnya TPS 3R dan TPS sementara. Ini yang harus cepat dijalankan,” katanya.

Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Pemkot Makassar juga telah mengumpulkan seluruh camat dan lurah guna memastikan pengelolaan sampah berbasis wilayah dapat berjalan serentak.

Munafri mengungkapkan, progres pembenahan TPA Antang menuju sanitary landfill saat ini telah mencapai lebih dari 40 persen. Penimbunan terus dilakukan setiap hari menggunakan material cover soil pada area yang sebelumnya menjadi lokasi penumpukan sampah terbuka.

“Sudah menuju di atas 40 persen penimbunannya. Area yang lebih curam sementara masih menjadi lokasi penampungan sampah yang dibawa truk pengangkut,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama belum optimalnya pemilahan sampah dari sumbernya.

Menurut dia, masih banyak sampah yang dikirim ke TPA dalam kondisi tercampur sehingga menyulitkan proses pengelolaan dan menghambat upaya menjadikan TPA hanya sebagai lokasi pembuangan residu.

“Belum semua wilayah masif melakukan pemilahan. Masih banyak truk yang datang membawa sampah yang tercampur sehingga bukaan yang seharusnya hanya diisi residu masih harus menampung sampah dalam jumlah besar,” katanya.

Munafri optimistis volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang secara bertahap apabila proses pemilahan di tingkat masyarakat berjalan maksimal.

Ia menegaskan, persoalan sampah sesungguhnya berada di lingkungan masyarakat, sedangkan TPA hanya menjadi lokasi akhir pembuangan.

“Sampah itu ada di wilayah kelurahan dan kecamatan, di sini hanya tempat pembuangannya. Karena itu tempat pembuangan harus diminimalisir. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.

Untuk mendukung perubahan sistem pengelolaan sampah, Pemkot Makassar juga menyiapkan regulasi yang diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah.

Baca juga :  FKPPI Sulsel Konsolidasikan Barisan di Ramadan, Aliyah Mustika Ilham Tekankan Solidaritas Anak Kolong

Menurut Munafri, pengelolaan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Karena persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu terlihat dari banyaknya sampah yang berserakan di sejumlah ruang publik setelah digunakan beraktivitas.

Karena itu, pemerintah kota terus melakukan pembenahan sekaligus mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.

“Kami juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik,” tutup Munafri. (Hdr)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!