TPA Antang Dikebut Jadi Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Klaim Progres Capai 40 Persen

Ramzy 122 Pembaca
5 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, guna memenuhi ketentuan nasional terkait penghentian sistem open dumping dan peralihan menuju sanitary landfill.

Saat meninjau langsung progres penimbunan di TPA Antang, Selasa (9/6/2026), Munafri mengatakan pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai tata kelola persampahan di Kota Makassar.

Menurut dia, sistem open dumping yang selama ini diterapkan sudah tidak lagi diperbolehkan sehingga pemerintah kota harus segera melakukan transformasi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

“Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan, TPA ini harus menjadi sanitary landfill,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, metode sanitary landfill dilakukan dengan cara menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup lapisan tanah atau cover soil.

Melalui sistem tersebut, sampah dapat diisolasi dengan lebih aman sehingga mampu mengurangi pencemaran lingkungan, menekan bau menyengat, serta meminimalkan risiko pencemaran air lindi yaitu cairan yang dihasilkan ketika air (seperti air hujan, red) merembes melalui tumpukan sampah dan melarutkan berbagai zat di dalamnya.

“Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan,” ujarnya.

Munafri menambahkan, setelah seluruh area tertutup, bukaan yang tersedia nantinya hanya akan diisi residu hasil pemilahan sampah, bukan lagi sampah rumah tangga yang masih tercampur.

Transformasi pengelolaan sampah, lanjut dia, tidak hanya dilakukan di kawasan TPA, tetapi juga harus dimulai dari sumber sampah di lingkungan masyarakat.

Karena itu, Pemkot Makassar tengah memperkuat sistem pengelolaan sampah terintegrasi melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), tempat penampungan sementara, serta fasilitas pendukung lainnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Akan banyak proses yang dilakukan di wilayah kelurahan dan kecamatan, khususnya TPS 3R dan TPS sementara. Ini yang harus cepat dijalankan,” katanya.

Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Pemkot Makassar juga telah mengumpulkan seluruh camat dan lurah guna memastikan pengelolaan sampah berbasis wilayah dapat berjalan serentak.

Munafri mengungkapkan, progres pembenahan TPA Antang menuju sanitary landfill saat ini telah mencapai lebih dari 40 persen. Penimbunan terus dilakukan setiap hari menggunakan material cover soil pada area yang sebelumnya menjadi lokasi penumpukan sampah terbuka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version