Tujuh Satuan Pendidikan di Sinjai Terpilih Sebagai Sekolah Penggerak

Zainal 233 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Sebanyak 7 (tujuh) satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Sinjai di tahun 2022 ini ditunjuk sebagai Sekolah Penggerak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.

Program ini merupakan salah satu program andalan pemerintah pusat yang sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir, dimana program ini sekolah memberikan keleluasaan bagi guru untuk menggunakan kreativitas dalam mengajar.

“Alhamdulillah berdasarkan surat Keputusan dari Mendikbud, ada 7 sekolah di Sinjai yang ditunjuk sebagai sekolah penggerak. Ada 1 PAUD, 3 Sekolah Dasar dan 3 SMP,” kata Kadis Pendidikan Sinjai A. Jefrianto Asapa, Selasa (23/08/2022).

Ketujuh sekolah tersebut masing-masing TK Aisyiah IV Lompu, SDN 103 Bontompare, SDN 85 Labettang, SDN 92 Panaikang, SMPN 1 Sinjai, SMPN 11 Sinjai dan SMPN 12 Sinjai.

Disampaikan Jefri, dalam pelaksanaan sekolah penggerak, tiap satuan pendidikan diminta melaksanakan program yang berfokus pada pengembangan holistik hasil belajar siswa yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter. Salah satunya dengan menerapkan kurikulum merdeka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version